MALUKU UTARA TIDAK PATUH PROTOKOL KESEHATAN

Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Indonesia baru-baru ini mengeluarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. 

Hasil ini diperoleh setelah dilakukannya pemonitoran kepatuhan individu dalam melakukan protokol kesehatan di masyarakat. Adapun standar penilaiannya ditinjau berdasarkan kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Jarwansyah yang menjabat sebagai Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) mengatakan bahwa jika dirinci maka terdapat 33 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki tingkat kepatuhan menggunakan masker yang bahkan kurang dari 60% dalam tujuh hari terakhir. Di lain pihak, terdapat 99 kabupaten/kota yang memiliki warga dengan tingkat kepatuhan memakai masker di atas 90 persen.

"Standar kepatuhannya melalui sistem kami adalah 85%. Sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85%," kata Ganip Warsito. Berikut adalah daftar provinsi dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang masih berada di bawah standar:
    Patuh pakai masker di bawah 85 persen: Jambi = 84.15%, Sumatra Selatan = 84.78%, Nusa Tenggara Barat = 82.88%, Sumatra Utara, = 82.35%, Bengkulu = 81.89%, Maluku = 80.26%, Sulawesi Tenggara = 80.13%, Papua = 78.80% Gorontalo = 76.97%, Sulawesi Tengah = 74.82%, Kalimantan Selatan = 73.71%, Kepulauan Bangka Belitung = 72.4% dan Maluku Utara = 14.49%
    Patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan di bawah 85 persen: Jawa Tengah = 84.94%, Nusa Tenggara Barat = 84.63%, Sumatera Utara = 84.35%, Sulawesi tengah = 84.24%, Sumatra Selatan = 83.89%, Sulawesi Selatan = 83.12% ,Jambi 81.87% Maluku, Sulawesi Tenggara = 80.83%, Sulawesi Utara = 79.37%, Bengkulu = 77.66% Papua = 77.49%, Gorontalo = 72.45%, Maluku = 77.29%, DKI Jakarta = 74.3%, Kepulauan Bangka Belitung = 68.71%, Kalimantan Selatan = 52.9% dan Maluku Utara = 14.49%,

Ada pun daftar provinsi dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang berada di atas standar adalah sebagai berikut:
    Patuh pakai masker di atas 85 persen: Kalimantan Utara = 98.64%, Bali = 98.29%, Kalimantan Tengah = 98,12%, Sulawesi Barat = 97.06%, D.I. Yogyakarta = 94.44%, Kepualauan Riau = 93.10%, Sumatera Barat 93%, Jawa Timur = 92.48%, Lampung = 91.11%, Aceh = 90.26%, Riau =89.80%, Papua Barat 89%, Nusa Tenggara Timur = 88,83%, Banten = 88.39%, Jawa Tengah -= 88.35%, Kalimantan Timur = 86.95%, Sulawesi Selatan = 86.59%, Jawa Barat 86.46%, Sulawesi Utara = 85.20% dan Kalimantan Barat = 85.04%.
    Patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan di atas 85 persen: Sulawesi Barat = 99.4%, Kalimantan Utara = 97.84%, Bali = 96.34%, Kalimantan tengah = 95.93, D.I. Yogyakarta 91.55%, Sumatera Barat 91.83%, Kepulauan Riau = 91.38%, Aceh = 91,33%, Riau = 91.32%, Lampung 90.19% Nusa Tenggara Timur = 86.15%, Kalimantan Timur = 86.09%, Kalimantan Barat = 85.83%, Jawa timur = 89.41%, Banten = 88.77%, Papua Barat = 87.23%, Nusa Tenggara Timur = 86.15%, Kalimantan timur = 86.09% dan Kalimantan Barat = 86.09% - Berita Maluku Utara