Menjelang Pilkada 2020 di Palu, semua kediaman para peserta Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota Palu dan Wakil Wali Kota Palu dijaga ketat oleh Kepolisian Resor Palu, Polda Sulawesi Tengah. Pada hari senin (12/10/2020) di Palu, Kapolres Palu AKBP Riza Faisal mengatakan bahwa penjagaan di kediaman peserta pilkada diberlakukan sejak ditetapkan sebagai pasangan calon pada 4 September 2020.
Lebih lanjut AKBP Riza Faisal mengatakan bahwa peserta pilkada wali kota Palu dan wakil wali kota Palu terdiri dari empat pasangan. Untuk menjaga kediaman ke empat pasangan ini, sebanyak 16 personel Polres Palu yang terlibat Ops Mantap Praja Tinombala 2020 disiagakan selama 24 jam dan dilengkapi senjata laras panjang dan HT.
Pilkada 2020 di Kota Palu ini diikuti oleh empat pasangan calon. Kabag Ops Polres Palu AKP Awaluddin Rahman mengatakan kepada wartawan berita Kota Palu bahwa polisi melakukan penjagaan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan pilkada serentak. Tidak hanya menjaga rumah para pasangan calon, polisi juga menjaga kantor KPU dan Bawaslu Kota Palu. “Pengamanan ini merupakan salah satu kegiatan preventif untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama pilkada berlangsung," jelas Kabag Ops Polres Palu AKP Awaluddin Rahman.
Pengamanan ini juga dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan, mengantisipasi seluruh aksi teror yang mungkin terjadi. Kabag Ops Polres Palu AKP Awaluddin Rahman menjelaskan bahwa anggota yang bertugas akan mengontrol situasi sekitar rumah paslon setiap saat dan hasilnya akan dilaporkan ke Posko Ops Mantap Praja Tinombala Polres Palu melalui alat komunikasi.
Lebih lanjut Awaluddin Rahman mengatakan bahwa meskipun ditempatkan untuk menjaga rumah paslon peserta pilkada, semua personel kepolisian tetap akan menjaga secara netralitas dan tidak akan terlibat politik praktis. “Sebelum bertugas, mereka sudah diberikan pemahaman tentang tugas pokoknya, mereka juga terus diingatkan, untuk selalu menaati pedoman sikap netralitas anggota Polri saat pilkada serentak,” ucap AKP Awaluddin Rahman.
Kebutuhan makan dan minum personel yang bertugasmenjaga, seluruhnya ditanggung dari anggaran pengamanan Pilkada 2020. Selain itu, setiap polisi yang menjaga juga wajib untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.